Urus dokumen administrasi kependudukan dengan mudah dan tanpa biaya
Transparansi keuangan APBDes Desa Pesucen per tahun anggaran
| Tahun | Pendapatan | Belanja | Surplus/(Defisit) | Status |
|---|---|---|---|---|
| 2026 | Rp 1.393.258.200 | Rp 1.443.633.759 | (Rp 50.375.559) | Berjalan |
| 2025 | Rp 1.971.893.900 | Rp 1.856.038.542 | Rp 115.855.358 | Selesai |
| 2024 | Rp 2.032.802.000 | Rp 1.987.654.401 | Rp 45.147.599 | Selesai |
| 2023 | Rp 2.072.836.095 | Rp 2.077.968.193 | (Rp 5.132.098) | Selesai |
Langkah lengkap mengurus surat-menyurat di Kantor Desa Pesucen
Kunjungi kantor desa pada jam pelayanan SeninโJumat.
Pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang diperlukan. Kantor desa berlokasi di Jl. Mahoni No.101 Desa Pesucen, dapat diakses dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ambil nomor antrian di meja resepsionis dan tunggu panggilan.
Nomor antrian tersedia mulai pukul 07.45 WIB. Sistem antrian digital tersedia untuk memantau estimasi waktu tunggu Anda.
Serahkan dokumen persyaratan yang diperlukan kepada petugas loket.
Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika ada kekurangan, Anda akan diberikan daftar dokumen tambahan yang perlu dilengkapi.
Petugas melakukan verifikasi data kependudukan sesuai berkas yang diserahkan.
Proses verifikasi membutuhkan waktu 15โ30 menit tergantung jenis layanan. Anda dapat menunggu di ruang tunggu yang tersedia.
Dokumen diproses oleh petugas dan ditandatangani pejabat berwenang.
Kepala Desa atau Sekretaris Desa akan menandatangani dokumen. Stempel resmi desa dibubuhi sebagai tanda keabsahan dokumen.
Dokumen dapat diambil sesuai estimasi waktu yang diberikan petugas.
Dokumen siap diambil dalam 1โ2 hari kerja. Anda akan dihubungi via WhatsApp atau SMS ketika dokumen telah selesai.
Persyaratan dokumen untuk setiap jenis layanan yang tersedia
Platform layanan publik digital resmi Kabupaten Banyuwangi. Akses layanan administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan informasi publik secara online kapan saja dan di mana saja.
Kunjungi smartkampung.id